Jumat, 24 Desember 2010

Pentingnya Kepemimpinan Kolegal untuk Negara Demokrasi



Paham demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah demokrasi yang sebagaimana dipahami oleh kebanyakan ilmuan yaitu demokrasi yang seutuhnya atas dasar nilai-nilai luhur pancasila sebagai ideologi Negara. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demokratia, yang artinya kekuasaan rakyat, atau suatu bentuk pemerintahan negara, dimana rakyat berpengaruh di atasnya, atau pemerintahan rakyat. Secara umum Demokrasi ialah menghargai setiap orang sebagai makhluk moral dan rasional yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab atas dirinya sendiri.

Negara yang menganut paham demokrasi mengharapkan terjadinya pemilihan umum yang jujur dan adil, kemerdekaan mengadakan perkumpulan politik, kebebasan beragama, kebebasan berpikir dan berbicara, adanya hak untuk memilih pekerjaan sendiri, adanya hak untuk membentuk serikat-serikat kerja bebas, hak untuk bergerak bebas dalam negara sendiri dan hak setiap orang bebas untuk mengembangkan kesanggupan pikiran moralnya. Sistem demokrasi pada prinsipnya menolak setiap campur tangan dari luar atas jalan hidup seseorang, dan pada saat yang sama menuntut hak setiap individu untuk menentukan pilihan diri sendiri.

Indonesia sudah mengimplementasikan demokrasi sejak pada masa revolusi ( 1945 - 1950 ). Tahun 1945 - 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan karena masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan: Maklumat Wakil Presiden dan Maklumat Pemerintah. Demokrasi pada masa Orde Lama pemerintahan Presiden Soekarno, yaitu :

a.Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik. Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan karena dominannya partai politik dan landasan sosial ekonomi yang masih lemah.

b.Masa demokrasi Terpimpin 1959 – 1966
Masa demokrasi terpimpin yang berlaku di Indonesia sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan pada satu tangan saja, yaitu Presiden Soekarno. Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Demokrasi Orde Baru 1966 – 1998. Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Presiden Soekarno pada masa Orde Lama. Dalam jangka waktu tersebut, Sukses transmigrasi, Sukses KB, Sukses memerangi buta huruf, Pengangguran minimum, Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun), Sukses keamanan dalam negeri, Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia, Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri dan lain-lain. Ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan maraknya praktik korupsi, kolusi, nepotisme yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar, Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar diambil ke pusat, dan lain-lain.

Demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang. Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998. Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Berbagai langkah dalam perwujudan demokrasi di Indonesia, seperti: kebijakan pemerintahan BJ Habibie yang membuka kebebasan dan pembaruan, dan berbagai ekspresi masyarakat yang disuarakan secara bebas tentang masalah-masalah demokrasi ini, seperti keinginan kuat untuk membentuk pemerintahan demokratis lewat pemilihan umum, menghabisi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), dan menyudahi kekuasaan negara yang menyengsarakan rakyat banyak.

Menurut saya, Reformasi memang sudah ada di Indonesia sejak tahun 1998, namun dalam pelaksanaanya masih belum secara maksimal hingga saat ini. Demokrasi merupakan salah satu wujud dari Reformasi yang sedang diterapkan pemerintah Indonesia saat ini, melihat dari jumlah rakyat Indonesia yang tidak sedikit dan mempunyai kesadaran akan pentingnya demokrasi. Pemilu (Pemilihan Umum) adalah tonggak penting dalam upaya Bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari belenggu otoritarian dan menumbuhkan masyarakat madani yang demokratis. Antusias rakyat Indonesia sangat tinggi untuk ikut peran serta dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Para elit politik memberikan kebebasan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memilih siapa yang menurut mereka pantas dan mampu untuk membawa Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera. Namun pada kenyataannya, demokrasi yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia masih saja terkekang oleh pemegang kekuasaan tertinggi di suatu pemerintahan. Para elit politik belum memberikan hak individu dan ruang lingkup gerak secara maksimal kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebagai contoh, para elit politik memanfaatkan kelemahan beberapa rakyat Indonesia dengan melakukan ‘politik uang’ dalam pelaksanaan kampanye. Para elit politik mengiming-imingi dengan uang, sandang dan pangan jika memilih kandidat disuatu partai politik tertentu. Hal tersebut dapat mempengaruhi hak demokrasi seseorang jika ada imbalan yang diberikan. Bagi rakyat Indonesia yang mempunyai pendidikan yang rendah mungkin saja dapat memberikan hak demokrasinya kepada partai politik tertentu. Hal ini sangat mengecewakan, mengingat kita sebagai rakyat Indonesia seharusnya dapat ikut menilai dan memberikan suara sesuai hati nurani dan berharap seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke dapat sejahtera dengan pemimpin yang baru. Demokrasi seolah-olah hanya formalitas dan sebagai ‘topeng’ untuk mengalihkan dan menutupi trick-trick yang dijalankan oleh para elit politik di pemerintahan. Penggunaan trick-trick justru memperlihatkan rendahnya para elit politik kita. Kaum elit ternyata juga belum dapat mereformasi dirinya, meskipun mereka setiap harinya berteriak-teriak reformasi. Reformasi yang seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang tak terelakan, ternyata belum disadari oleh para elit politik. Ini tercermin dari tingkah laku dan sikap mereka. Bila ini yang terpikirkan maka kita kembali kepada pemikiran kekuasaan otoritas, padahal reformasi hendak melepaskan diri dari suasana otoritas dan membangun nuansa memeriksa dan memperimbangkan. Demokrasi sebagai sistem politik juga merupakan refleksi yang paling nyata dari pengakuan akan hak individu atas kebebasan. Secara politik pengakuan ini terwujud melalui terbukanya peluang yang sebesar-besarnya bagi partisipasi politik semua rakyat. Hak yang sama atas partisipasi politik sebagai sebuah prinsip terutama dimaksudkan untuk memberi peluang semua rakyat secara aktif. Perjalanan demokrasi di Indonesia masih dan sedang dalam tahap pembelajaran. Perlu banyak evaluasi, kritik dan tindakan nyata yang membangun. Demokrasi mungkin menjadi polemik, khususnya terkait keadilan dan arti kebenaran. Demokrasi di Indonesia terus dan masih berjalan, belajar dan bergerak menuju kedewasaannya. Selain memberikan hak demokrasi kepada seluruh rakyat Indonesia, para pemimpin juga diharapkan dapat menggerakkan dan meningkatkan semua potensi sumber daya manusia yang ada pada seluruh rakyat Indonesia. Diperlukan pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan kolegal, yaitu cara pemimpin untuk mengembangkan dan menyalurkan kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat, serta mengembangkan kerja sama yang efektif, mengusahakan dan mendorong terjadinya pertemuan pendapat dan membantu menyelesaikan masalah–masalah, baik yang dihadapi secara perseorangan maupun kelompok. Setiap orang yang ada di dalamnya diberi kebebasan mengeluarkan pendapat dalam proses pengambilan kebijakan dan keputusan–keputusan dibuat berdasarkan suara mayoritas. Kepemimpinan kolegal mendistribusikan kekuasaan dan tanggung jawabnya secara proporsional. Pentingnya semangat kolegal, kebersamaan dan tanggung jawab serta wewenang yang proporsional disemua lini kepemimpinan merupakan strategi di era globalisasi.

Referensi :
Utomo, Warsito. 2007, Dinamika Administrasi Publik.Yogyakarta : Pustaka Pelajar
indiahono.blog.unsoed.ac.id
unsoed.ac.id